Skip to main content
Artikel

Rapat Kerja Pemberdayaan Masyarakat Anti Narkoba bersama Instansi Pemerintah di Kota Sorong

Dibaca: 10 Oleh 11 Des 2018Januari 1st, 2021Tidak ada komentar
berita dan artikel 1
#BNN #StopNarkoba #CegahNarkoba
Pada hari Kamis tanggal 08 Maret 2018 pukul 10.00 Wit bertempat di Belagri Hotel Kota Sorong BNNP Papua Barat Bidang Dayamas melaksanakan kegiatan Rapat Kerja Pemberdayaan Masyarakat Anti Narkoba bersama Instansi Pemerintah dengan jumlah peserta kegiatan 40 orang perwakilan dari Instansi Pemerintah, antara lain Sekretariat DPRD Kota Sorong, Dinas Sosial Kota Sorong, Kesbangpol Kota Sorong, Dinas Kesehatan Kota Sorong, Dinas Pendidikan Kota Sorong, Dinas Pemberdayaan Perempuan Dan Anak, Dinas Tenaga Kerja Kota Sorong, BKKBN Kota Sorong, Kantor Agama Kota Sorong, Lapas Kls IIB Kota Sorong, Kantor Kesyahbandaran Dan Otoritas Pelabuhan, Kantor Otoritas Bandara, RRI Sorong, Kelurahan Klabala, Kelurahan Klademak, RSUD Kota Sorong, Biro Pemerintahan Kota Sorong, Kantor Imigrasi Kota Sorong, Puskesmas Kota Sorong.
Kegiatan dibuka oleh Asisten 1 Pemerintah Kota Sorong (Ismail Latuconsina, S.Sos). Dalam sambutannya Beliau mengatakan bahwa dalam memerangi Narkoba kita tidak boleh mengandalkan BNN saja tetapi semua masyarakat harus turut berpartisipasi dalam memberantas Peredaran gelap dan Penyalahgunaan Narkoba dengan diawali dari lingkungan keluarga dan lingkungan kerja dan dilanjutkan dengan pemaparan materi Implementasi Permendagri No. 21 Tahun 2013 Tentang Fasilitasi P4GN Di Lingkungan Pemerintah. Narasumber kedua Drg. Indah Perwitasari, S.Kg (Kabid P2M) dengan materi Kebijakan Srategis Pemberdayaan Masyarakat dalam Upaya P4GN di Lingkungan Pemerintah dan Narasumber ketiga Stanly N. Taghupia, SH dengan materi Pemberdayaan Instansi Pemerintah terkait Upaya P4GN. Beberapa poin dalam rumusan dalam raker tersebut antara lain : a. Bapak Asisten 1 Pemerintah Kota Sorong akan membicarakan lahan untuk dibuatkan kantor BNNK dengan Bapak Walikota Sorong, Sekretaris Daerah serta Bappeda. b. Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan akan berkoordinasi dengan BNNP Papua Barat terkait pembuatan MoU secara mandiri c. Lapas Kelas IIB kota sorong akan berkoordinasi dengan BNNP Papua Barat terkait pelatihan tenaga pengawas/penjaga tahanan yang tidak seimbang dengan jumlah tahanan. d. Dinas/Badan/Biro OPD (Organisasi Perangkat Daerah), maupun Instansi Vertikal siap menjadi Penggiat Anti Narkoba dengan kontribusi kegiatan kampanye stop narkoba dan BNNP akan membantu kirim softcopy Logo Stop Narkoba untuk diperbanyak. e. Pembinaan beberapa Daerah Rawan Narkoba di Kota Sorong (di Yohan), telah dilakukan dengan hoby yang positif (latih bola) untuk anak usia 9 tahun ke atas f. Puskesmas2 meminta bantuan bahan kampanye stop narkoba (leaflet, buku dll) bagi petugas lapangan.

Kirim Tanggapan

made with passion and dedication by Vicky Ezra Imanuel