
Pada hari Kamis 22 Juli 2021, BNNP Papua Barat yang diwakili Ahmad Arsyad, S.H (Koordinator Bidang Berantas) dan Victor Y. Patty, S.Sos (Penyuluh Narkoba Ahli Muda) melaksanakan koordinasi dan diterima Demas Aru selaku Kabag Hukum dan Pemerintahan Kota Sorong. Koordinasi membahas kegiatan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba di wilayah Kabupaten Sorong serta upaya pencegahan yang dapat dilaksanakan oleh Pemerintah Daerah.
Ahmad Arsyad, S.H menyampaikan permasalahan narkoba di masa pandemi cukup tinggi sehingga sinergi bersama pemerintah daerah harus terus dilaksanakan. Pertemuan ini juga disepakati untuk diadakan pembentukan payung hukum melalui peraturan daerah tentang fasilitasi P4GN di Kabupaten Sorong.