
Senin, 12 Oktober 2020 pada pukul 10.00 Wit, di Kejaksaan Tinggi Papua Barat, BNNP Papua Barat melaksanakan kegiatan Tes Urin bagi Pegawai Kejaksaan Tinggi Papua Barat dengan jumlah Peserta 55 Orang dan Hasil Negatif.
Sebelum dilakukan pemeriksaan urine, Kabid P2M (drg. Indah Perwitasari, S.Kg) menyampaikan arahan bahwa tes urine yang kami lakukan ini merupakan tindak lanjut dari Permendagri No. 02 Tahun 2020 tentang Rencana Aksi Nasional P4GN yang mengintruksikan semua Kementerian/Lembaga dalam pelaksanaan Sosialisasi, Tes Urine, Pembentukan Satgas dan Regulasi. Ini merupakan komitmen kita bersama dalam melawan Narkoba.
Kegiatan yang bertempat di ruang Aula Kejaksaan Tinggi Papua Barat ini, bertujuan untuk menciptakan Kejaksaan Tinggi yang Bersih dari narkoba.
Setelah mengisi formulir pemeriksaan urine, satu persatu jaksa dan pegawai dipanggil untuk ke toilet. Selanjutnya, para pegawai menyerahkan urine kepada tim BNN Papua Barat dengan di ambil sampel urinenya untuk selanjutnya di tes dengan menggunakan rapid Narkoba.
#hidup100persen