Skip to main content
Pencegahan dan Pemberdayaan MasyarakatBerita Kegiatan

BNNP Papua Barat Sosialisasikan Bahaya Narkoba Bagi Mahasiwa Universitas Papua

Dibaca: 29 Oleh 11 Feb 2020Januari 1st, 2021Tidak ada komentar
BNNP Papua Barat Sosialisasikan Bahaya Narkoba Bagi Mahasiwa Universitas Papua
#BNN #StopNarkoba #CegahNarkoba

Selasa, 11 Februari 2020 di Aula Universitas Papua BNNP Papua Barat berkesempatan menjadi Narasumber dalam kegiatan Sosialisasi Bahaya Narkoba Bagi Pengenalan Kehidupan Kampus Mahasiswa Baru (PKKMB) Universitas Papua (UNIPA) dengan Narasumber Nyoman Trisnawati, SKM (Penyuluh Narkoba) dan Victor Y. Patty, S.Sos (Penyuluh Narkoba). Dalam Paparannya Victor Y. Patty, S.Sos menjelaskan perlunya gerakan mahasiswa terhadap kondisi kejahatan narkoba di Indonesia yang sudah sangat akut di berbagai sendi kehidupan bangsa. Ia menggaris bawahi bahwa bertolak dari permasalahan tersebut gencar dilaksanakan upaya pencegahan di wilayah Papua Barat khususnya dilingkungan pendidikan yang dapat dijadikan sumber daya yang kuat untuk implementasi Pencegahan da Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba, atau yang dikenal dengan P4GN di bumi nusantara ini.

BNNP Papua Barat Sosialisasikan Bahaya Narkoba Bagi Mahasiwa Universitas Papua

Gambaran lain tentang permasalahan narkotika dimana angka pravelensi pengguna narkoba / mahasiswa menurut Indonesia Drugs Report 2019 sebesar 3,2 % atau setara dengan 2.297.492 dari 15.440.000 orang.  Diharapkan dengan adanya kegiatan ini para mahasiswa mampu mendapatkan edukasi dan pemahaman baru terhadap bahaya narkotika. Sehingga kemudian hari mereka mampu menjadi generasi muda yang cemerlang dan tidak terjerumus dalam penyalahgunaan narkoba, menyumbangkan ide-ide kreatif serta mengantisipasi masuknya narkoba di lingkungan kampus

BNNP Papua Barat Sosialisasikan Bahaya Narkoba Bagi Mahasiwa Universitas Papua

Nyoman Trisnawati juga menjelaskan tentang bahaya narkotika sebagai zat atau obat baik yang bersifat alamiah, sintetis, maupun semi sintetis yang menimbulkan efek penurunan kesadaran, halusinasi, serta daya rangsang, Aspek Hukum Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba dan berbagai upaya preventif yang dapat dilakukan oleh masyarakat dalam mencegah peredaran gelap narkotika. Beliau mengatakan bahwa Pencegahan penyalahgunaan narkoba harus dimulai dari keluarga, kalau keluarganya kuat dan harmonis serta mampu membentengi keluarganya dari penyalahgunaan narkoba maka, diharapkan tingkat prevalensi penyalahgunaan narkoba bisa berkurang.

Diakhir kegiatan Kabid P2M (drg. Indah Perwitasari, S.KG) menyampaikan mahasiswa harus memerangi narkoba, dengan berperan aktif menciptakan lingkungan yang bebas dari obat-obatan terlarang. Diharapkan melalui sosialisasi ini para mahasiswa sadar bahwa penyalahgunaan narkoba dapat mengganggu aktivitas belajar dan menghancurkan generasi bangsa, sehingga dapat mencegah mahasiswa menyalahgunakan narkoba. Dan ditutup dengan sesi tanya jawab

Kirim Tanggapan

made with passion and dedication by Vicky Ezra Imanuel