
Rabu 29 Januari 2020 Pukul 09.00 Wit di Aula Kantor Pencarian dan Pertolongan Manokwari, BNNP Papua Baratmelaksanakan Kegiatan Pemeriksaan Tes Urine bagi Pegawai di Kantor Pencarian dan Pertolongan Manokwari dengan jumlah 46 orang dan hasilnya Negatif
Kegiatan dibuka oleh Kepala Kantor Pencarian dan Pertolongan Manokwari (George L. M Randang, S.IP.,M.A.P). Dalam sambutannya Beliau menyampaikan bahwa dengan adanya kegiatan ini dapat menambah pengetahuan para pegawai di Kantor Pencarian dan Pertolongan Manokwari tentang dampak narkoba dan memahami resiko penyalahgunaan narkoba serta guna memastikan tidak ada anggota SAR yang menyalahgunakan Narkoba sehingga diharapkan kegiatan SAR yang dilaksanakan Kantor Pencarian dan Pertolongan Manokwari bisa berjalan baik tanpa narkoba
Kabid P2M (drg. Indah Perwitasari, S.Kg) menyampaikan arahan sebelum dilakukan pemeriksaan urine bahwa Tes urine yang kami lakukan ini merupakan tindak lanjut dari Permendagri No. 12 Tahun 2019 tentang Fasilitasi P4GN dan PN dan Inpres No 6 Tahun 2018 tentang Rencana Aksi Nasional P4GN yang menginstruksikan semua Kementerian/Lembaga dalam pelaksanaan Sosialisasi, Tes Urine, Pembentukan Satgas dan Regulasi. Ini merupakan komitmen kita bersama dalam melawan bahaya narkoba. Kemudian dilanjutkan dengan pemaparan singkat tentang Aspek Hukum Tindak Pidana Narkotika oleh Kasie Dayamas (Stanly N. Taghupia, SH).