
BNNP Papua Barat bersinergi dengan Balai Penjamin Mutu Pendidikan (BPMP) Papua Barat melaksanakan screening tes urine terhadap seluruh pegawai sebagai salah satu upaya mendukung program pemerintah dalam Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) di lingkungan instansi pemerintah(6/11).
Program tersebut mengacu pada Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2020 tentang Rencana Aksi Nasional P4GN. Seluruh Instansi Pemerintah diwajibkan melaksanakan tes urin kepada seluruh pegawai melalui koordinasi Badan Narkotika Nasional (BNN).
Tes urine dilaksanakan kepada 42 pegawai yang terdiri dari ASN dan PPNPN dengan hasil pemeriksaan tes urine, tidak ditemukan adanya indikasi terhadap pemakaian narkoba dan dinyatakan negatif.