
Pada hari Senin, 21 Oktober 2024, BNNP Papua Barat bersinergi dengan BPOM Manokwari melaksanakan Sosialisasi P4GN dan pemeriksaan tes urin terhadap seluruh pegawai sebagai salah satu upaya mendukung program pemerintah dalam Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) di lingkungan instansi pemerintah.
Program tersebut mengacu pada Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2020 tentang Rencana Aksi Nasional P4GN. Seluruh Instansi Pemerintah diwajibkan melaksanakan tes urin kepada seluruh pegawai melalui koordinasi Badan Narkotika Nasional (BNN).
Tes urine dilaksanakan kepada 69 pegawai yang terdiri dari ASN dan PPNPN. Berdasarkan hasil pemeriksaan tes urine pegawai, tidak ditemukan adanya indikasi terhadap pemakaian narkoba dan dinyatakan negatif.