
Pada hari ini, Jumat, 15 Mei 2020, pukul 10.00 WIT bertempat di Kantor Bupati Kabupaten Manokwari, Kepala BNNP Papua Barat (Drs. Setija Junianta, S.H.,M.Hum) didampingi Kabag Umum, Kabid Rehabilitasi, Kasubag Sarpras dan Kasubag Perencanaan melakukan koordinasi Inpres No. 02 Tahun 2020 tentang Rencana Aksi P4GN dan diterima Plt. Bupati Manokwari (Drs. Edi Budoyo)
Dalam pertemuan tersebut, Kepala BNNP Papua Barat menyampaikan tentang Inpres N0. 02 Tahun 2020 dimana yang meliputi Sosialisasi, Regulasi, Tes Urine dan Pembentukan Satgas P4GN/ Relawan Anti Narkoba perlunya dilaksanakan di tingkat Provinsi dan Kabupaten/Kota yang ada di Papua Barat bagi seluruh Aparatur Sipil Negara dan juga Permendagri No. 12 Tahun 2019 tentang Fasilitasi P4GN dan PN yang meliputi pemberian fasilitas pelaksanaan P4GN dan pengalokasian anggaran pelaksanaan P4GN oleh OPD terkait. Beliau juga mengatakan untuk kabupaten lainnya karena situasi pandemik ini akan dikoordinasikan secara online dengan video daring
Plt. Bupati Manokwari sangat menyambut baik pertemuan ini. Beliau mengatakan bahwa Tahun 2019 Pemerintah Kabupaten Manokwari telah melaksanakan kegiatan P4GN dan setelah berakhirnya covid19 ini, maka Inpres N0. 02 Tahun 2020 dapat terlaksana. (mmn)