
Kepala BNNP Papua Barat yang diwakili oleh Kabag Umum (dr. Arianta Damanik) beserta tim BNNP Papua Barat melakukan Sosialisasi terkait Tim Asesmen Terpadu (TAT) dan Rehabilitasi Bagi Penyalahguna Narkotika di BNNP Papua Barat.
Sosialisasi ini buka oleh Kapolres Teluk Bintuni AKBP. Dr. H. Choiruddin Wachid, S.I.K., M.M., M.Si dan diikuti oleh Kasat Reskrim, Kasat Resnarkoba, KBO Satresnarkoba dan Anggota Sat Resnarkoba.
Dalam sosialisasi ini ada beberapa hal yang dipaparkan, yaitu :
1. Tim Asesmen Terpadu (TAT) yang terdiri atas dasar hukum, peraturan pelaksanaan penanganan pecandu & korban penyalahgunaan Narkotika dalam proses hukum, alur asesmen terpadu, tim asesmen terpadu, keanggotaan TAT, serta tugas pokok.
2. Rehabilitasi Bagi Penyalahguna Narkotika Di BNNP Papua Barat yaitu terkait program dan layanan rehabilitasi di BNNP Papua Barat, kebijakan terhadap penyalahguna Narkoba, Undang – Undang layanan rehabilitasi, alur rehabilitasi, kriteria klien, prosedur penerimaan klien, serta Intervensi Berbasis Masyarakat (IBM).