
BNN Provinsi Papua Barat berkoordinasi dengan Dinas Sosial Provinsi Papua Barat dalam rangka perencanaan penyusunan Perjanjian Kerjasama (PKS).
Pada hari senin, 20 Juli 2020 dalam rangka menindaklanjuti MoU Kepala BNN-RI dengan Kementerian Sosial RI, maka Kepala BNNP Papua Barat (Brigjenpol. Monang Situmorang, S.H., M.Si). didampingi oleh Kabag Umum (Maman Permana, S.P), Kabid P2M (drg. Indah Perwitasari) melakukan Koordinasi dengan Kepala Dinas Sosial Provinsi Papua Barat (Lasarus Indow, S.P., M.M) beserta sekretaris Dinas Sosial Provinsi Papua Barat.
Kepala BNNP Papua Barat (Monang Situmorang, S.H.,M.Si) menyampaikan bahwa koordinasi ini merupakan tindak lanjut dari Nota Kesepahaman (MoU) dari Kementerian Sosial (Kemensos) RI dan Badan Narkotika Nasional (BNN) RI terkait kerja sama Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, Peredaran Gelap Narkotika, Prekursor serta Rehabilitasi Sosial. Dan sangat diharapkan di Provinsi Papua Barat dapat segera dilaksanakan penandatanganan perjanjian Kerjasama P4GN. Beliau juga menyampaikan tentang Inpres No 02 Tahun 2020 tentang Rencana Aksi Nasional (RAN) P4GN yang meliputi tentang Sosialisasi, Regulasi, Tes Urine dan Pembentukan Satgas P4GN/ Relawan Anti Narkoba.
Kepala Dinas Sosial Provinsi Papua Barat (Lasarus Indow, S.P., M.M) sangat menyambut baik pertemuan ini. Beliau mengatakan sangat siap untuk melakukan penandatangan perjanjian kerjasama dengan BNNP Papua Barat mengingat betapa pentingnya pencegahan penyalahgunaan narkoba, dan pentingnya pelayanan rehabilitasi sosial untuk para korban penyalahgunaan Narkoba. Beliau mengatakan Sebagai langkah awal akan dibentuk tim penyusun naskah PKS.