
BNNP Papua Barat menunjukkan komitmen untuk memerangi penyalahgunaan narkotika dengan berpartisipasi aktif dalam pemeriksaan bebas penyalahgunaan narkotika bagi pasangan calon kepala daerah baik ditingkat kabupaten/kota dan provinsi dalam rangka Pilkada 2024 di Provinsi Papua Barat.
Kepala BNNP Papua Barat (Jemmy G. P. Suatan, S.H., M.Si) bersama tim kesehatan BNNP Papua Barat melaksanakan pemeriksaan bebas penyalahgunaan narkotika bagi bakal calon kepala daerah di Provinsi Papua Barat dan Papua Barat Daya yang dilaksanakan di RSUD Provinsi Papua Barat, RSUD Kab. Teluk Bintuni, RSUD Sele Be Solu dan RSUD Kab. Sorong.
Pemeriksaan bebas penyalahgunaan Narkotika oleh tim kesehatan BNNP Papua Barat terbagi atas dua tahapan, diawali dengan skrining tes oleh petugas dilanjutkan dengan pemeriksaan urin oleh tim BNNP Papua Barat berdasarkan 6 parameter ukur yakni Amphetamine (AMP), Metamphitamine (MET), Cocaine (COC), Ganja (THC), Benzoat, Morphine (MOP) dan Ekstasi (MDMA).
Diharapkan dengan pelakasanaan pemeriksaan bebas penyalahgunaan narkotika bagi para bakal calon kepala daerah dapat menghasilkan pemimpin-pemimpin yang berintegritas dan mampu membawa Papua Barat dan Papua Barat Daya menuju masa depan yang lebih baik dan bersih dari penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika.