
Pada hari Jum’at, 22 Desember 2023, Kepala BNNP Papua Barat – Brigjen. Pol Anak Agung Made Sudana, S.H., S.I.K., M.H mengadakan Press Release Pengungkapan Kasus Tindak Pidana Narkotika jenis sabu dengan 3 tersangka inisial Y, AP dan A. Adapun barang bukti narkotika yang disita sebanyak 19 paket sabu yang dibungkus plastik bening berukuran kecil.
Press release dihadiri oleh perwakilan dari Bea Cukai Manokwari, Polda Papua Barat, Kejati Papua Barat, BPOM Manokwari serta para Wartawan dan Awak media elektronik maupun media cetak. Kegiatan diawali dengan pembacaan kronologis penangkapan oleh Kepala BNNP Papua Barat dan dilanjutkan dengan sesi tanya jawab dari awak media.
Barang bukti yang berhasil diamankan BNNP Papua Barat dari ketiga tersangka dengan jumlah awal sebanyak 10670 miligram, kemudian sisih untuk uji lab sebanyak 366 miligram dan sisa dari pengujian dijadikan barang bukti dipersidangan sebanyak 330.05 miligram. Serta yang dimusnahkan pada jumat, 22 Desember 2023 sebenyak 10304 miligram.