
Rabu, 23 September 2020 Kepala BNNP Papua Barat (Monang Situmorang, S.H.,M.Si) menyaksikan Kegiatan Pelantikan Tim Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika di Kota Sorong. Kegiatan ini juga dihadiri oleh Walikota Sorong (Lambert Jitmau)
Kepala BNNP Papua Barat (Brigjen Pol. Monang Situmorang, S.H., M.Si) mengatakan berdasarkan data BNNP Papua Barat dan Polda Papua Barat tahun 2017 s/d 2019 , 90% kasus narkotika di Provinsi Papua Barat terjadi di Kota Sorong dan hal ini tentunya menjadi keprihatinan bagi kita semua. Untuk itu dalam upaya pencegahan peredaran narkotika di Kota Sorong, BNNP Papua Barat telah berupaya untuk terus mendorong berbagai program dan kegiatan Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika untuk di fokuskan dan dilaksanakan di Kota Sorong. Program dan kegiatan yang telah dilaksanakan dikota antara lain Sosialisasi P4GN, Talkshow, Diseminasi Informasi P4GN, Test urine deteksi dini, Community development, dan pemberantasan jaringan peredaran narkotika.
Walikota Sorong dalam sambutannya mengharapkan kepada Tim yang baru saja dilantik untuk bisa bekerja dengan baik serta membantu menyelamatkan generasi muda atau masyarakat yang ada dikota sorong ini dari penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika, terutama kepada orangtua untuk bisa membimbing anak-anaknya agar tidak terjerumus dalam penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika karena mereka adalah generasi penerus bangsa terutama tanah papua, karena ini menjadi tugas kita bersama dalam memberantas narkoba.