Pada hari Jum’at, 5 April 2024, BNNP Papua Barat melaksanakan pemusnahan barang bukti narkotika golongan I. Kabid Pemberantasan dan Intelijen (I Ketut Widiarta, S.I.K., M.H) memimpin pelaksanaan pemusnahan narkotika golongan I yang dihadiri perwakilan dari Bea Cukai, Polda, Kejati, BPOM dan Penasehat Hukum tsk. Barang bukti yang dimusnahkan:
- Barang bukti Narkotika jenis sabu sebanyak 8506 Mg/Gram milik tsk. FM
- Barang bukti Narkotika jenis ganja sebanyak 556,614 Mg/Gram milik tsk. RIW