Skip to main content
Berita Kegiatan

Koordinasi Inpres No 06. Tahun 2018, BNN Sambangi Dinas Pendidikan PB

Dibaca: 2 Oleh 20 Jan 2020Januari 1st, 2021Tidak ada komentar
Koordinasi Inpres No 06. Tahun 2018, BNN Sambangi Dinas Pendidikan PB
#BNN #StopNarkoba #CegahNarkoba

Pada hari ini Senin, 20 Januari 2020 bertempat di Kantor Dinas Pendidikan Provinsi Papua Barat, BNNP Papua Barat yang diwakili oleh Kabid P2M (drg. Indah Perwitasari, S.Kg) dan Kasie Dayamas (Stanly N. Taghupia, SH) melakukan koordinasi Inpres No 06. Tahun 2018 tentang RAN P4GN di Lingkungan Pendidikan dan diterima oleh Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Papua Barat (Barnabas Dowansiba, M.Pd).

Dalam pertemuan tersebut, Kabid P2M menyampaikan bahwa Inpres No. 06 Tahun 2018 ini sangat penting dilaksanakan sebagai tanggung bersama menyelamatkan generasi bangsa dari bahaya penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba. Beliau juga meminta agar konten bahaya narkoba juga bisa disampaikan di lingkungan pendidikan SMA/SMK. Menurut Kabid P2M upaya sosialisasi dengan konten-konten bahaya narkoba penting untuk disampaikan mengingat kondisi penyalahgunaan narkoba saat ini sangat mengkhawatirkan. Beliau juga mengatakan pada saat penerimaan siswa baru diharapkan adanya pemeriksaan urine sebagai deteksi dini bahaya penyalahgunaan dan peredaran gelap Narkoba.

Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Papua Barat (Barnabas Dowansiba, M.Pd) sangat menyambut baik pertemuan ini. Beliau menyampaikan Peranan Dinas Pendidikan dengan mulai menerapkan pendidikan berbasis keluarga, selanjutnya lingkungannya sangat menentukan khususnya keluarga dan pergaulan. Beliau juga menyampaikan akan berkoordinasi dengan BNNP Papua Barat terkait pelaksaan sosialisasi dan tes urine kepada semua sekolah setingkat SMA/SMK yang ada di Provinsi Papua Barat.

Kirim Tanggapan

made with passion and dedication by Vicky Ezra Imanuel