Manokwari – Kepala BNNP Papua Barat (Monang Situmorang, S.H.,M.Si) didampingi oleh Kabid P2M dan Kabid Rehabilitasi bersama Wakil Ketua Bawaslu Provinsi Papua Barat mengikuti kegiatan Video Conference di Lantai II kantor BNNP Papua Barat dalam rangka Penandatangaan Nota Kesepahaman (NK) antara Badan Narkotika Nasional (BNN) RI dengan Badan Pengawas Pemilihan Umum (BAWASLU) RI, Selasa (28/7/2020).
BAWASLU RI menyambut serius kerja sama dengan Badan Narkotika Nasional RI dalam upaya memberikan dan menyiapkan informasi yang dibutuhkan oleh Badan Narkotika Nasional serta syarat dalam ketentuan UU Pilkada dimana untuk mengawasi Calon Legislatif (Caleg) serta memberi akses bagi BNN dalam pemeriksaan narkotika bagi Calon Legislatif.
Untuk itu BAWASLU RI dan seluruh jajaran akan melakukan tes pemeriksaan narkotika kepada setiap calon legislatif yang mencalonkan diri dalam setiap pemilihan di pusat maupun daerah, yang nantinya apakah telah memenuhi syarat dalam mencalonkan diri sebagai Calon legislatif yang akan bertarung pada pilkada dan pileg.
“Jangan pilih Caleg yang positif narkoba!” seru Komjen Pol. Drs. Heru Winarko, S.H.
BAWASLU RI mendukung seluruh kerja BNN RI terkait upaya pencegahan dan pemberantasan peredaran gelap narkotika, dengan melakukan tes pemeriksaan Narkotika dalam sebulan sekali terhadap seluruh jajaran BAWASLU, Hal tersebut sesuai dengan amanat Inpres No 2 Tahun 2020 tentang Rencana Aksi Nasional (RAN) P4GN. (tis)