Skip to main content
Berita Utama

Press Release Kasus Narkotika Golongan 1 Jenis Ganja

Dibaca: 48 Oleh 16 Sep 2021Tidak ada komentar
Press Release Kasus Narkotika Golongan 1 Jenis Ganja
#BNN #StopNarkoba #CegahNarkoba

Press Release Kasus Narkotika Golongan 1 Jenis Ganja

Press Release Kasus Narkotika Golongan 1 Jenis Ganja

Badan Narkotika Nasional (BNN) Papua Barat melaksanakan Press Release mengungkap kasus peredaran narkotika dan berhasil mengamankan seorang tersangka berinisial R .

Kepala BNNP Papua Barat Brigjen Pol. Rudi Hartono, S.H.,S.I.K yang diwakili oleh Kabag Umum Romansyah, S.E.,M.Kes

Press Release Kasus Narkotika Golongan 1 Jenis Ganja

mengatakan bahwa pengungkapan itu berawal dari informasi masyarakat yang mengetahui

adanya upaya peredaran narkotika golongan satu jenis ganja atau canabis sebanyak 8 bungkus yang berisi 40 paket ukuran besar dan 2 paket ukuran sedang dengan berat 827,6 gram.

Penangkapan dilakukan pada tanggal 6 September 2021 di dalam KM. Ciremai dari Jayapura tujuan Sorong, sekitar pukul 12.30 WIT.

Press Release Kasus Narkotika Golongan 1 Jenis Ganja

Kini tersangka berinisial R telah mendekam di Lapas Kelas IIB Manokwari untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Yang bersangkutan di sangkakan Pasal 111 UU Narkotika dengan ancaman maksimal 20 tahun kurungan penjara.

Penangkapan terhadap tersangka R bermula dari informasi dari masyarakat yang mencurigai tersangka yang saat itu menumpangi KM Ciremai dari arah Kota Jayapura, Papua tujuan Kota Sorong, Papua Barat. Menindaklanjuti informasi tersebut, dari tim pemberantasan BNNP Papua Barat melakukan kordinasi bersama Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Manokwari untuk melakukan pengamatan di atas kapal KM Ciremai.

Kirim Tanggapan

made with passion and dedication by Vicky Ezra Imanuel